Viral di TikTok Video Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Hukum Pawang Hujan Menurut Islam Tuai Beragam Komentar

- 21 Maret 2022, 12:00 WIB
Ustadz Khalid Basalamah yang menjelaskan hukum pawang hujan menurut Islam.
Ustadz Khalid Basalamah yang menjelaskan hukum pawang hujan menurut Islam. /Tangkapan layar kanal YouTube/Khalid Basalamah Official

KLIKMATARAM - Pawang hujan menjadi sorotan masyarakat Indonesia belakangan ini di media sosial.

Di tengah masyarakat, pawang hujan masih diyakini sebagai orang yang mampu menghalau turunnya hujan agar suatu acara atau kegiatan dapat berjalan lancar.

Menanggapi fenomena pawang hujan tersebut, pada sebuah unggahan video di akun TikTok @sebuahcoretan menampilkan Ustadz Khalid Basalamah yang mendapat pertanyaan dari salah seorang jamaah.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Terbaru: Askara Rewel Terus, Aldebaran Sembunyikan Kondisi Sebenarnya dari Andin

“Jangan dipanggil. Pawang hujan ini dukun tidak boleh sama sekali haram dalam Islam,” ucapnya menjawab pertanyaan dari jamaah.

Dia mengungkapkan hujan adalah rahmat sehingga banyak cara untuk menghindari hujan saat sebuah acara atau kegiatan berlangsung.

Baca Juga: Quraish Shihab Ungkap Kiat Memaafkan Kesalahan Orang Lain agar Tidak Mendendam

“Ada acara turun hujan, biarkan hujan akhi rahmat dari Allah, kenapa emangnya. Pasang tenda, masuk ke dalam ruangan jika hujan lebat sekali tunda hari lain,” ucapnya dalam video tersebut.

Postingan video tersebut diunggah pada Minggu, 20 Maret 2022 lalu dan telah disukai oleh 23,7 ribu orang dan dibagikan sebanyak 1.725 kali.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah