KLIKMATARAM - Pemerintah RI telah menetapkan arah kebijakan fiskal di tahun 2022. Apa saja kebijakan itu?
Dikutip dari laman resmi Kemenkeu RI pada Kamis, 13 Januari 2022 menjelaskan bahwa terdapat lima arah kebijakan fiskal di tahun 2022.
Pertama, akselerasi penanganan Covid-19 dengan penguatan sektor kesehatan sebagai kunci recovery dengan kesuksesan program vaksinasi, protokol kesehatan, peningkatan fasilitas kesehatan, dan obat-obatan.
Kedua, menjaga resiliensi, survival, dan akselerasi pemulihan melalui program perlindungan sosial, dukungan kepada dunia usaha, dan UMKM.
Baca Juga: Facebook Diakses Anak Bawah 13 Tahun, Apa Kabar Aplikasi Medsos Ramah Anak?
Ketiga, menjaga momentum reformasi struktural untuk peningkatan daya saing dan kapasitas produksi melalui SDM unggul dan berintegritas.
Sistem kesehatan yang handal, perlindungan sosial yang adaptif, infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, dan reformasi struktural.
Baca Juga: Dua Perwira Israel Tewas Tertembak Teman Sendiri Sepulang dari Pangkalan Nabi Musa
Keempat, reformasi fiskal yang komprehensif melalui reformasi perpajakan, spending better, dan inovasi pembiayaan.
Baca Juga: 'Bad and Crazy' Lee Dong Wook Ingin Mengusir K. Trauma Masa Lalu yang Mulai Terkuak
Kelima, menjaga pelaksanaan APBN 2022 berjalan optimal sebagai pondasi konsolidasi fiskal di tahun 2023 dengan optimalisasi reformasi struktural.
Lalu keberhasilan reformasi fiskal, dan menjaga komitmen bersama seluruh Kementerian atau Lembaga.***
Artikel Rekomendasi