Sri Mulyani Lapor Penerimaan Pajak di Masa Pandemi Capai 100 Persen

- 28 Desember 2021, 08:06 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyatakan penerimaan pajak capai 100 persen di masa pandemi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyatakan penerimaan pajak capai 100 persen di masa pandemi. /Instagram @smindrawati

KLIKMATARAM - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menyebut penerimaan pajak di masa pandemi tahun ini mencapai 100 persen.

Sri Mulyani bahkan juga mengatakan capaian 100 persen penerimaan pajak itu sebelum tutup tahun 2021 ini.

Prestasi capaian 100 persen pajak bagi Sri Mulyani di masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dengan berbagai variannya itu justru jadi catatan sejarah.

"Hari ini menjadi hari yang sangat bersejarah. Di tengah pandemi Covid-19, di saat pemulihan ekonomi sedang berlangsung, target penerimaan perpajakan tercapai 100%, bahkan sebelum tutup tahun," ungkapnya Sri Mulyani.

Baca Juga: Apapun Hasilnya di Piala AFF, Shin Tae-yong Diminta Perpanjang Masa Baktinya Hingga FIFA World Cup U-20 2023

Hal tersebut dia sampaikan dengan ungkapan penuh rasa terima kasih dan bangga pada Rapat Pimpinan Nasional IV di Kantor Pusat Ditjen Pajak pada 27 Desember 2021 siang kemarin.

Sri Mulyani menyebut bahwa tercatat, 138 Kantor Pelayanan Pajak dan 7 Kantor Wilayah DJP di seluruh Indonesia telah berhasil mencapai target sebesar lebih dari 100% target yang ditetapkan.

"Sungguh catatan kinerja yang luar biasa. Hal ini menjadi bekal kita bersama untuk mengamankan penerimaan negara di masa mendatang," katanya.

Baca Juga: Diingatkan Kepada Kepala Daerah Untuk Segera Melakukan Pelantikan Jabatan Fungsional Sebelum 31 Desember 2021

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini