Sri Mulyani Bahas RUU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Apa Saja Poinnya?

- 24 November 2021, 20:43 WIB
 Rapat Kerja Komisi XI Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah
Rapat Kerja Komisi XI Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah /Instagram @smindrawati/

KLIKMATARAM - Terdapat beberapa poin penting yang disoroti oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. Lantas, apa saja poin catatannya dari raker RUU keuangan ini?

Sri Mulyani rapat kerja (Raker) dengan Komisi XI di DPR RI itu membahas Pengambilan Keputusan Tingkat I pada RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Sri Mulyani menyatakan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) ini bukanlah bertujuan untuk resentralisasi, tetapi upaya penguatan akuntabilitas dan harmonisasi antara pusat dan daerah.

Baca Juga: Benarkah Jodohmu Itu Cerminanmu? Begini Penjelasan UAS

Sri Mulyani menjelaskan apa saja yang menjadi pilar penting yang melandasi penyusunan RUU ini.

Pertama, meminimalisir ketimpangan vertikal antara jenang pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten, dan kota, serta ketimpangan horizontal antar pemerintah daerah pada level yang sama.

Kedua, mengembangkan sistem pajak daerah dengan mendukung alokasi sumber daya nasional yang lebih efisien.

Ketiga, mendorong peningkatan kualitas belanja daerah. Karena belanja daerah didanai dari uang rakyat, baik pajak daerah maupun transfer dari Pusat.

Sehingga dengan demikian, menurut Sri Mulyani, menjadi sebuah keharusan untuk bisa memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat daerah.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini