New PLUT Diluncurkan, NTB Menjadi Pilot Project Pengembangan Koperasi dan UMKM

27 Januari 2022, 15:16 WIB
Menkop & UKM meluncurkan New PLUT di Mataram, NTB /kemenkopukm.go.id

KLIKMATARAM - Program New PLUT atau Pusat Layanan Usaha Terpadu diluncurkan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM).

Peluncuran program New PLUT tersebut dilakukan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kantor PLUT NTB di Mataram.

NTB menjadi salah satu pilot project New PLUT bersama Bali dan Lampung. 

MenKop dan UKM Teten Masduki menyampaikan redesain PLUT merupakan implementasi dari PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Pelaku Leak Ditangkap pada Rabu Malam di Utan Sumbawa, Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran

"Dengan program baru yang sudah didesain tersebut, diyakini akan mampu mengakselerasi jumlah pelaku usaha mikro untuk naik kelas menjadi usaha menengah dan besar," ujar Teten Masduki.

Lebih lanjut Teten menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya untuk mengurangi jumlah pelaku usaha mikro dari informal menjadi formal.

Oleh karenanya, ia mendorong agar program-program pelatihan yang sifatnya konvensional harus ditinggalkan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 27 Januari 2022, Iqbal Akhirnya Mengakui Aksi Bejatnya Terhadap Jesica

"New PLUT dapat menjadi solusi bagi penyediaan program unggulan bagi pelaku usaha, karena di dalamnya terdapat inkubasi, konsultasi, bussiness matching hingga showcase bagi produk UMKM atau enterpreneur baru," ujarnya.

Menteri Teten menambahkan, pendekatan melalui model inkubasi diharapkan mampu melahirkan enterprenuer baru yang berkualitas.

Ia menegaskan, pemerintah perlu melahirkan pengusaha UKM masa depan yang mampu bersaing baik di pasar domestik maupun pasar global.

Baca Juga: Sopir Pribadi Mendiang Vanessa Angel Sidang Perdana Tanpa Pengacara, Tapi Akhirnya Berubah Pikiran

Untuk itu telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan yang resmi berlaku pada 3 Januari 2022 lalu.

"Baru keluar Perpres Kewirausahaan, dan di Perpres itu targetnya mencetak enterpreur baru dengan pendekatan inkubasi. Meski kita ada 64 juta pelaku UMKM tapi yang masuk ketegori enterpreneur baru 3,55 persen," sambung Menteri Teten.

Dijelaskan Menteri Teten, dengan terbitnya Perpres tersebut akan menjadi terobosan untuk melakukan percepatan pertumbuhan dan rasio kewirausahaan di Indonesia, dan PLUT menjadi bagian penting untuk mencapai target itu.

Baca Juga: Fenomena Alam yang Tak Biasa, Ada Kejadian Laut Terbelah di Bima

Lebih jauh tentang fungsi dan peran PLUT, terpisah Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop dan UKM Siti Azizah menjelaskan bahwa PLUT akan menjadi pusat pendampingan sekaligus menjadi rumah besar bagi para pelaku UMKM.

"Dengan konsep PLUT yang baru diharapkan akan jadi tempat pendaftaran dan tempat perizinan UMKM, jadi pusat pendampingan, menjadi rumah konsultasi, jadi market place dan tempat bertemunya buyer dan seller serta co working space bagi UMKM," kata Siti Azizah.

Ke depan diharapkan UMKM bisa memenangkan persaingan di pasar domestik atau internasional melalui digitalisasi. Sebab produk e-commerce hampir 50 persen dikuasai oleh produk impor. Oleh sebab itu perlu ada redesain produk UMKM nasional yang bisa dimulai dari PLUT.***

Editor: Dani Prawira

Tags

Terkini

Terpopuler