Sopir Pribadi Mendiang Vanessa Angel Sidang Perdana Tanpa Pengacara, Tapi Akhirnya Berubah Pikiran

- 27 Januari 2022, 13:48 WIB
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy menjalani sidang perdana tanpa didampingi pengacara.
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy menjalani sidang perdana tanpa didampingi pengacara. /Instagram.com/@tubagusjoddy

KLIKMATARAM - Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kamis 4 November 2021.

Sopir pribadi mendiang Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah, Tubagus Muhammad Joddy disidangkan perdana di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis 27 Januari 2022 untuk kasus kematian artis tersebut dan suaminya.

Dalam sidang perdana ini, sopir pribadi mendiang Vanessa Angel itu tidak didampingi oleh tim pengacaranya.

Baca Juga: Fenomena Alam yang Tak Biasa, Ada Kejadian Laut Terbelah di Bima

Saat membuka persidangan, Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan langsung mempertanyakan soal kuasa hukum dari terdakwa.

"Apakah dalam sidang ini Anda akan didampingi kuasa hukum,” ujar Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan seperti dikutip dari laman PMJ News.

Pertanyaan ini pun langsung dijawab oleh Joddy, dengan menegaskan dirinya akan maju sendiri dalam persidangan tersebut.

Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik Berkekuatan 4,1 Mengguncang Wilayah di Sulawesi Tengah

"Saya maju sendiri yang mulia," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x