Bergaya Amerika, Mystery Box Tak Bisa Diterapkan di Tanah Air, Begini Ternyata Alasannya

- 6 Januari 2022, 10:36 WIB
Ilustrasi mystery box yang marak dalam penjualan online
Ilustrasi mystery box yang marak dalam penjualan online /Andrea Piacquadio/Pexels

KLIKMATARAM - Kasus mystery box akhir-akhir ini sangat merugikan masyarakat.

Kasus mystery box ini terjadi di penjualan online marketplace. Barang yang dipesan pembeli dikirim secara acak dan misterius.

Artinya, dalam transaksi model mystery box ini pembeli tidak boleh komplain terhadap barang yang tidak sesuai dengan harga yang dibayarkan.

Padahal, secara hukum Islam penjual dan pembeli harus melalui akad. Dalam transaksi tidak boleh ada yang dirugikan baik penjual dan pembeli. Barang yang diperjualbelikan harus diperlihatkan secara jelas.

Baca Juga: Ghost Doctor Mulai Berhantu, Roh Young Min Melihat Jasad Dirinya yang Bersimbah Darah

“Transaksi seperti ini sudah lama berlaku di negara Amerika Serikat hanya saja baru berlaku di Indonesia. Tapi, dalam Islam sudah jelas tentang aturan dalam jual beli seperti barang yang dijual harus jelas diperlihatkan dan tidak boleh ada yang dirugikan,” jelas Ketua Komisi Fatwa MUI Sulsel M Rusydi Khalid seperti dikutip dari mui.org.id, Kamis 6 Januari 2022.

Dia juga menjelaskan kasus penipuan seperti ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi.

Baca Juga: Angkot Sultan Bayar Cuma 4 Ribu Interior Mewah Plus CCTV, Keren dan Viral

Rusydi juga berharap kepada pemerintah agar lebih mengawasi dan melindungi masyarakat dari kasus yang banyak merugikan masyarakat itu.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x