“Jika mereka kita layani perekaman di usia 17 tahun tentu petugas dan peralatan kami tak memadai. Jadi kita lakukan perekaman sekarang untuk memudahkan kedepan,” ucapnya.
Siswa yang mendapat layanan perekaman e-KTP keliling yang berdomisili di Kota Mataram. Sedangkan siswa dari luar Kota Mataram tidak dijadikan sasaran perekaman.
Selain di sekolah umum, program perekaman bagi siswa Kota Mataram juga dilakukan di beberapa pondok pesantren (ponpes) di luar Kota Mataram.
Di mana warga kota usia sekolah banyak yang menjadi santri di ponpes di pulau Lombok luar Kota Mataram.
“Program Go to School akan tetap dilaksanakan hingga empat ribu sasaran yang ditargetkan tuntas,” jelas H Amran.***
Artikel Rekomendasi