WhatsApp, Youtube dan Puluhan Aplikasi Ternama Terancam Diblokir Kominfo

- 19 Juli 2022, 07:12 WIB
Ilustrasi WhatsApp.  Kominfo akan blokir aplikasi WhatsApp, Facebook hingga Google jika tidak segera mendaftar PSE paling lambat 20 Juli 2022 mendatang.
Ilustrasi WhatsApp. Kominfo akan blokir aplikasi WhatsApp, Facebook hingga Google jika tidak segera mendaftar PSE paling lambat 20 Juli 2022 mendatang. /Pixabay/HeikoAl/

KLIKMATARAM- Puluhan aplikasi termasuk WhatsApp dan aplikasi Meta lainnya terancam akan diblokir oleh Kementerian Informatika (Kominfo).

WhatsApp dan aplikasi Meta lainnya, serta YouTube, Google dan puluhan aplikasi lainnya terancam diblokir Kominfo karena belum juga melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Apabila sampai 20 Juli 2022 belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat, Kominfo akan melakukan pemutusan akses (access blocking) keesokan harinya.

Baca Juga: Sinopsis Eve: Ekspresi Dingin Seo Ye Ji Membuat Yoo Sun Membeku Ketakutan

Seperti dilansir dari pikiran-rakyat.com Kominfo menjelaskan tujuan pendaftaran PSE adalah menciptakan ruang internet yang aman dan sehat bagi penggunanya di Indonesia.

“Jika terjadi pelanggaran hukum di wilayah hukum Indonesia, kita akan kesulitan koordinasi dengan PSE”, kata Dedy Permadi selaku Juru Bicara Kominfo.

PSE terbagi atas dua jenis, yaitu PSE Asing (luar negeri) dan PSE Domestik. Aplikasi apa saja yang sudah dan belum mendaftar? Berikut rinciannya.

Baca Juga: Seragam Baru Polantas, Simak Perbedaannya dengan Baju Lama

PSE asing dan domestik yang sudah mendaftar

  1. Traveloka
  2. Gojek
  3. Tokopedia
  4. OVO
  5. Resso
  6. Spotify
  7. TikTok
  8. Capcut
  9. Helo
  10. Dailymotion
  11. Mi Chat
  12. Telegram
  13. Mobile Legends
  14. Vidio
  15. Kaskus.com

 Daftar PSE asing dan domestik yang terancam

Baca Juga: UFC Resmi Merilis Jadwal Duel Charles Oliveira vs Islam Makhachev, Catat Tanggalnya

  1. Meta (FB, Instagram, Messenger, WhatsApp)
  2. Google
  3. YouTube
  4. Twitter
  5. LinkedIn
  6. Pinterest
  7. Tinder
  8. Tantan
  9. Tumblr
  10. Netflix
  11. Disney+
  12. Prime Video
  13. Grab
  14. GoTube
  15. PUBG
  16. Candy Crush
  17. Pokemon Go
  18. Minecraft
  19. Clash of Clan (COC)
  20. Garena AOV
  21. League of Legends
  22. Vainglory
  23. Free Fire
  24. Canva
  25. Skillacademy
  26. Duolinggo
  27. Brainly
  28. Cookpad
  29. PeduliLindungi
  30. Aplikasi Cek Bansos (Kemensos RI)
  31. Info BMKg
  32. Mobile JKN
  33. BPOM Mobile
  34. Halal MUI
  35. M-Pajak
  36. Jakarta Smart City
  37. Mawas Ozon
  38. KBBI
  39. Pikobar Jawa Barat
  40. Bus Simulator Indonesia
  41. Angkot Simulator Indonesia.*** Alifah Puspa Maulidina

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul Kiamat Medsos di Depan Mata? 41 Aplikasi akan Diblokir Kominfo Jika Tak Lakukan Ini

Editor: Yeni Irmaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini