Seragam Baru Polantas, Simak Perbedaannya dengan Baju Lama

- 18 Juli 2022, 14:12 WIB
Seragam PDL Polantas terbaru. (Foto: PMJ/Dok IG NTMC Polri).
Seragam PDL Polantas terbaru. (Foto: PMJ/Dok IG NTMC Polri). /

KLIKMATARAM- Polisi lalu lintas kini memiliki seragam baru. Simak perbedaannya dengan baju yang lama berikut ini.

Korlantas Polri telah meresmikan dan menggelar sosialisasi seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) baru bagi Polisi Lalu Lintas (Polantas) sejak 1 Juli 2022.

PDL tersebut diluncurkan sebagai bentuk kenyamanan serta untuk mendukung kinerja di lapangan.

Salah satu perbedaan antara seragam baru dan lama yaitu motif nama hingga pangkat yang ditulis dengan full bordiran.

Baca Juga: UFC Resmi Merilis Jadwal Duel Charles Oliveira vs Islam Makhachev, Catat Tanggalnya

Selain menjadi lebih simpel, perubahan tersebut dinilai mendukung kenyamanan Polantas dalam segala kondisi.

“PDL 1 Lantas terbaru saat ini akan makin mendukung keamanan, keselamatan dan kenyaman petugas di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam situasi normal maupun situasi kontijensi tertentu,” tulis NTMC Polri dikutip dari laman resminya, Senin 18 Juli seperti yang dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Menyerah dari Yair Rodriguez, Brian Ortega Alami Insiden Menyakitkan Hingga Harus TKO

Perbedaan lain dari seragam PDL lama dan baru yakni Pet dengan tambahan Sillitoe Tartan (motif biru putih kotak kotak). Logo Tribrata dilingkari bahan reflektor, begitu pula lingkar luar Pet diberi tambahan bahan reflektor yang dapat memantulkan cahaya saat gelap.

“Semua atribut pangkat dan lain-lain berbentuk bordir. Kopel dan tali selempang berbahan reflektor, memantulkan cahaya saat gelap. Kepala kopel taktikal berbahan plastik,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Yeni Irmaya

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x