Di Mataram Ada Kamera Tilang, Pelanggar Dikirimi Bukti Pelanggaran Meski Merasa Tak Pernah Disetop Polantas

- 18 Juli 2022, 08:04 WIB
Di Kota Mataram dipasang kamera tilang yang menjepret pengendara yang melanggar.
Di Kota Mataram dipasang kamera tilang yang menjepret pengendara yang melanggar. /PIXABAY/PhotoMIX-Company

KILIMATARAM- Ada kamera tilang di Kota Mataram yang membuat pengendara tak bisa main petak-umpet lagi dengan petugas Polantas. Peralatan itu dipasang di lima simpang jalan utama.

Pemotor tanpa helm di Mataram yang terpergok kamera tilang siap-siap dikirimi surat bukti pelanggara (tilang). Meskipun sebelumnya tak merasa dihentikan petugas Polantas.

Kamera tilang di Kota Mataram ini menjepret pengendara yang melanggar. Lalu bukti pelanggaran dikirim ke alamat rumah dan pelanggar diminta membayar denda.

Baca Juga: Bocoran Alchemy Of Souls:  Jung So Min Ikut Kontes Pelayan Songrim Demi Dekat Lee Jae Wook

Di mana saja lima titik kamera tilang dan pelanggaran apa saja yang dijepret kamera ini?

Sebanyak 10 pelanggaran yang akan ditindak dengan peralatan bernama Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini.

Yakni pengendara yang menerobos lampu merah, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap (khusus DKI Jakarta), tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Kemudian pelanggaran batas kecepatan di mana terdapat juga radar-gun untuk mengetahui kecepatan kendaraan yang melintas, selanjutnya pelanggaran melawan arus jalan, dan tidak menggunakan helm.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pidana ITE, Berkas Perkara Artis Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejaksaan

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x