Tegas! DPRD Minta Pemasang Iklan Erotis di Kota Mataram Diberi Sanksi

- 15 Juli 2022, 16:51 WIB
Iklan bar karaoke di Kota Mataram yang dinilai tak pantas dan mengundang protes netizen di Facebook.
Iklan bar karaoke di Kota Mataram yang dinilai tak pantas dan mengundang protes netizen di Facebook. /Facebook/Mustamar Natsir/

KLIKMATARAM- Protes iklan yang dinilai erotis di Kota Mataram terus bergulir. Jika sebelumnya fraksi di parlemen kota itu meminta agar pemkot memperhatikan isi iklan, kini muncul desakan agar pemasang iklan diberi sanksi.

Desakan itu juga muncul dari Anggota Dewan. Ketua Komisi 1 DPRD Kota Mataram Ismul Hidayat, dengan tegas meminta pemasang iklan diberi sanksi agar jera.

Hal itu dikatakan Ismul Hidayat kepada Klik Mataram saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat 15 Juli 2022.

Baca Juga: Soal Iklan Bar Karaoke di Kota Mataram yang Dinilai Erotis, Dewan Sayangkan Pemkot Tidak Perhatikan Isi Iklan

“Dewan minta pemilik baliho dan konten (pemasang iklan) untuk diberikan sanksi,” tulisnya.

Ismul serius dengan desakannya itu. Sebab dia menilai iklan yang dianggap erotis itu tidak sesuai dengan kehidupan warga Kota Mataram yang relijius.

“Pengusaha reklame yang tidak menghargai seperti ini harus diberikan efek jera untuk tidak memasang iklan dulu,” tegas Ismul Hidayat.

Lebih-lebih, iklan dengan konten yang tak pantas menurut dia sudah sering terjadi. Untuk itu mengatasi konten yang tidak senonoh menurutnya tidak cukup dengan surat teguran.

Ismul khawatir warga akan bertindak sendiri dengan menurunkan billboard yang dianggap seronok dan tak pantas.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x