Masih Buron, KPK Minta Semua Pihak Bantu Pencarian Bupati Mamberamo Tengah

- 18 Juli 2022, 11:47 WIB
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Jadi DPO KPK
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Jadi DPO KPK /Dok. Kabupaten Mamberamo Tengah.go.id/

KLIKMATARAM- Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak hingga kini masih buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK lantas meminta semua pihak untuk membantu tim penyidik dalam pencarian Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang telah ditetapkan sebagai buronan kasus korupsi.

Hal itu diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 18 Juli 2022.

Baca Juga: Citayam Fashion Week Ajang Unjuk Gigi Remaja SCBD di Dukuh Atas

"KPK meminta para pihak tidak membantu tersangka (Ricky) melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakkan hukum secara sengaja," jelas KPK Ali Fikri seperti dilansir dari PMJ News.

Ali menegaskan, KPK tidak segan menjerat pidana pihak yang membantu pelarian Ricky Ham. Dia juga memastikan bakal menerapkan Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada pihak yang menyembunyikan Ricky Ham.

Baca Juga: Warga Pohgading Lombok Timur Heboh Temukan Benda Diduga Bangkai Kapal Perang Zaman Dulu

"Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menduga Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kabur dari panggilan paksa tim penyidik lembaga antirasuah dibantu oleh orang-orang terdekatnya.

Baca Juga: Lebih Ketat, Peraturan Baru Bagi Pengunjung Mal, Simak Syarat-Syaratnya

Halaman:

Editor: Yeni Irmaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x