KLIKMATARAM - Penyebab kematian janin yang dikandung mahasiswi asal Sumba, NTT berinisial B (22), yang ngekos di Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram diungkap Penyidik Sat Reskrim, Polresta Mataram.
Berdasarkan hasil keterangan Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, menurut Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, diketahui janin berusia lima bulan.
Janin meninggal diduga karena hipoksia atau kekurangan kadar oksigen dalam kandungan. “Penyebab hipoksia itu bisa karena penyakit bawaan atau pengaruh bahan kimia,” sebut Kadek Adi yang dikutip dari Instagram resmi Humas Polresta Mataram, Rabu 22 Juni 2022.
Baca Juga: Bukan Cuma Thank You, Ini Cara-Cara MengucapkanTerima Kasih dalam Bahasa Inggris
Menurut hasil autopsi juga, janin yang keluar dalam keadaan meninggal dunia itu tidak memiliki penyakit bawaan.
Sehingga untuk sementara ini pihaknya menduga bahwa janin tersebut meninggal karena pengaruh bahan kimia dari obat yang dikonsumsi terduga.
Tidak hanya itu, bayi yang berusia lima bulan tersebut masih belum siap untuk dilahirkan.
“Dan terduga saat dimintai keterangan mengakui meminum obat,” katanya.
Artikel Rekomendasi