Buruan Ada Program SIM Gratis Bagi Warga NTB, Simak Persyaratannya

- 16 Juni 2022, 06:35 WIB
Ilustrasi. Khusus bagi warga NTB, buruan ada program SIM gratis. Ini syaratnya.
Ilustrasi. Khusus bagi warga NTB, buruan ada program SIM gratis. Ini syaratnya. /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Lubis

KLIKMATARAM – Buruan bagi warga NTB yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM tanpa bayar alias gratis.

Pasalnya, Ditlantas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menggratiskan pembuatan SIM tapi ada syaratnya.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah NTB Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan, pembuat SIM harus berusia minimal 17 tahun.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kamis 16 Juni 2022, Kota Mataram dan Sejumlah Wilayah Akan Diguyur Hujan Ringan

Selain itu, syarat mendapatkan program SIM gratis adalah warga NTB yang lahir tepat pada 1 Juli. Ini berkaitan dengan dengan momentum peringatan HUT Bhayangkara ke-76.

"Kami mensyaratkan pembuatan SIM gratis untuk warga yang lahir tanggal 1 Juli karena bertepatan dengan peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) Bhayangkara," kata Djoni Widodo seperti dikutip Antara.

Menurut Djoni Widodo, untuk bisa mendapatkan pembuatan SIM secara gratis, warga yang lahir pada 1 Juli langsung ke kantor Polres dengan menunjukkan data diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran.

Baca Juga: Istilah Bahasa Inggris Gaul 24/7 Apa Artinya? Cek di Sini

Tidak hanya program SIM gratis, untuk memeriahkan perayaan HUT Bhayangkara Ke-76, Polda NTB juga akan memberikan helm gratis kepada warga yang taat berlalu lintas.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x