Terhitung 380 PMI Asal Lombok Tengah Diberangkatkan, Disnakertrans Imbau Masyarakat Tak Percaya Janji Tekong

- 19 Mei 2022, 13:43 WIB
Tercatat 380 PMI Asal Lombok Tengah Telah Berangkat, Disnakertrans Imbau Masyarakat Tak Percaya Janji Tekong
Tercatat 380 PMI Asal Lombok Tengah Telah Berangkat, Disnakertrans Imbau Masyarakat Tak Percaya Janji Tekong /

 

KLIKMATARAM- Sebanyak 380 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tercatat telah diberangkatkan sejak Januari hingga Maret 2022 oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Tengah.

Data keberangkatan PMI tersebut didapatkan setelah pemerintah pusat membuka kembali peluang masyarakat untuk bekerja di luar negeri.

Terkait jumlah negara tujuan PMI bekerja, diucapkan oleh Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Lombok Tengah, Lalu Syamsul Rizal di Praya pada Rabu, 18 Mei 2022.

“Mereka berangkat menuju Taiwan, Brunei Darussalam, Hongkong, Saudi Arabia dan Polandia,” ucap Rizal dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jumlah Kasus PMI Ilegal NTB Turun, Kadis Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur Resmi

Animo masyarakat Lombok Tengah yang ingin bekerja di luar negeri cukup tinggi, sehingga untuk mencegah calon PMI menempuh jalur ilegal, Disnakertrans Lombok Tengah melakukan evaluasi dan pendataan secara ketat terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja di Lombok Tengah.

“Kita tetap evaluasi setiap bulan setelah rekomendasi dikeluarkan oleh dinas, sehingga masyarakat bisa diberangkatkan sesuai ketentuannya,” lanjut Rizal.

Rizal juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada oknum sponsor atau tekong yang menjanjikan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dapat merugikan masyarakat atau calon PMI tersebut.

“Bagi masyarakat yang ingin menjadi PMI dapat menghubungi Disnakertrans Lombok Tengah untuk mencari informasi yang disampaikan oleh Tekong,” ucap Rizal.

Terhitung ada 60 perusahaan penyalur tenaga kerja migran di Lombok Tengah sebelum adanya pandemi Covid-19, namun pada tahun ini baru ada 10 perusahaan yang terdaftar oleh Disnakertrans.

Baca Juga: Penyidik Polda NTB Tuntaskan Kasus Perdagangan Orang ke Turki oleh Dua Warga Lombok Timur

Kendati pengiriman PMI ke semua negara telah dibuka setelah melandainya kasus Covid-19, namun pengiriman tenaga kerja ke Malaysia masih belum ada dikarenakan izin perekrutan masih dalam proses.

Sama halnya pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi untuk pekerjaan Asisten Rumah Tangga (ART) karena masih mengutamakan yang memiliki keterampilan terlebih dahulu.

“Keberangkatan ke Malaysia belum ada, meskipun krannya telah dibuka pemerintah pusat,” pungkas Rizal.***

Editor: Dani Prawira

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini