Wagub NTB Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker, Asal Dalam Kondisi Ini

- 19 Mei 2022, 07:39 WIB
Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah
Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah /Tangkapan Layar Instagram @sittirohmidjalilah/

KLIKMATARAM- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Siti Rohmi Djalillah diperbolehkan masyarakat untuk melepas masker di ruang publik.

Diketahui sebelumnya, terkait masker yang boleh tidak digunakan lagi oleh masyarakat saat ditempat terbuka diucapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam unggahan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada, Selasa 17 Mei 2022.

Diperbolehkannya masyarakat untuk membuka masker di ruang publik, ucap Siti Rohmi harus dengan catatan asal dalam kondisi sehat.

“Apa yang disampaikan Bapak Jokowi tentunya kita ikuti, kalau di luar ruangan tidak apa-apa. Tapi ingat ya kalau sakit harus sadar diri, artinya kalau batuk, flu, panas badannya terus terus dengan bebasnya tidak pakai masker, ya harus pakai masker,” ucap Rohmi, Rabu 18 Mei 2022.

Baca Juga: Wakil Gubernur NTB Ajak Seluruh Pihak Ikut Cegah Tindak Perdagangan Orang

Ketika ditanya apakah Pemprov NTB akan mengeluarkan surat edaran terkait diperbolehkannya masyarakat untuk tidak gunakan masker, Wagub mengungkapkan tidak perlu kecuali surat edaran untuk pendisiplinan.

“Suart edaran saya kira tidak perlu, karena sebelum ada pelonggaran saja masyarakat sudah banyak yang tidak pakai masker. Kecuali untuk pendisiplinan. Tapi untuk pelonggaran tidak perlu lah,” ucapnya.

Siti Rohmi mengatakan angka kasus Covid-19 di NTB terus melandai, bahkan jauh sebelum digelarnya event MotoGP yang dibuktikan tidak ada temuan kasus harian dan kosongnya rumah sakit dari pasien.

“Sebelum MotoGP sudah rendah kasus Covid-19, bahkan setelah MotoGP tidak ada lonjakan kasus, ya kita syukuri karena keadaan sudah kondusif,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x