Pemerintah Merekrut Tenaga Kesehatan Non ASN, Simak Syaratnya dan Sudah Berapa Banyak yang Daftar

- 9 Mei 2022, 07:38 WIB
Pemerintah Akan Merekrut Tenaga Kesehatan Non ASN, Ini Syarat dan yang Sudah Daftar.
Pemerintah Akan Merekrut Tenaga Kesehatan Non ASN, Ini Syarat dan yang Sudah Daftar. /voltamax/Pixabay

- Dokter Spesialis Radiologi 370 orang

- Dokter Spesialis Patologi klinik 288 orang

- Dokter Gigi spesialis 199 orang

- Dokter Spesialis lainnya 2.269 orang.

Baca Juga: Simak Penjelasan Berikut Ini Sebelum Nonton Film Doctor Strange In The Multiverse Of Madness

Seperti diketahui Sistem Informasi SDM Kementerian Kesehatan per 29 April 2022 menunjukkan masih minimnya jumlah tenaga kesehatan di daerah:

- Puskesmas seluruh Indonesia belum memiliki dokter sebanyak 586 (5,6%) dari 10.373.

- Puskesmas belum memenuhi standar SDM 9 jenis tenaga kesehatan 5.498 (53%) dari 10.373.

- RSUD di Indonesia belum memiliki standar SDM 7 dokter spesialis (Anak, Obgin, Bedah, Penyakit Dalam, Anestesi, Radiologi, dan Patologi Klinik) sebanyak 286 (41,49%) dari 646.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah