Pemerintah Merekrut Tenaga Kesehatan Non ASN, Simak Syaratnya dan Sudah Berapa Banyak yang Daftar

- 9 Mei 2022, 07:38 WIB
Pemerintah Akan Merekrut Tenaga Kesehatan Non ASN, Ini Syarat dan yang Sudah Daftar.
Pemerintah Akan Merekrut Tenaga Kesehatan Non ASN, Ini Syarat dan yang Sudah Daftar. /voltamax/Pixabay

- Bekerja pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan status non-ASN

- Minimal D3 Kesehatan dan sudah terdata dalam SISDMK per 1 April 2022

- Diusulkan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Sinopsis Kekasih Halal di ANTV: Nabil Jatuh Cinta Kepada Rayya Pada Pendengar Pertama, Kok Bisa?

Sudah lebih dari 200.000 nakes honorer yang telah mendaftar, terdiri dari:

- Dokter 11.075 orang

- Dokter Gigi 1.209 orang

- Perawat 102.521 orang

- Bidan 72.176 orang

- Tenaga Puskesmas 7.526 orang

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini