Urus Katering Jemaah Haji, Tim Kemenag Bertolak ke Saudi Arabia, Layanan Makan Maksimal 119 Kali

- 8 Mei 2022, 06:21 WIB
Urus Katering Jemaah Haji, Tim Kemenag Bertolak ke Saudi Arabia, Layanan Makan Maksimal 119 Kali.
Urus Katering Jemaah Haji, Tim Kemenag Bertolak ke Saudi Arabia, Layanan Makan Maksimal 119 Kali. //pixabay/konevi

Dengan begitu, proses kontrak penyedia konsumsi di Makkah, Madinah, Armuzna dan Jeddah bisa segera dilakukan oleh PPK.

Baca Juga: Fiqih Wanita Untuk Remaja yang Jarang Diketahui, Apa yang Dimaksud Haid? Berikut Penjelasannya

Selama musim haji, jemaah haji 1443 H akan mendapat layanan makan sebanyak maksimal 119 kali.

Jumlah ini terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Makkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah atau Armuzna (termasuk 1 paket snack Muzdalifah), dan satu kali makan di bandara Jeddah (saat kedatangan/kepulangan).***

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x