KLIKMATARAM – Mengurus katering untuk para jemaah haji Indonesia, Tim Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bertolak ke Saudi Arabia.
Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah Yunus menjelaskan, sebagian tim bertolak ke Saudi untuk melakukan finalisasi penyediaan layanan katering bagi jemaah haji Indonesia.
Ketua Tim Katering ini mengatakan, penyiapan layanan konsumsi jemaah haji sudah dilakukan sejak awal tahun 2022.
Baca Juga: Simak Penjelasan Berikut Ini Sebelum Nonton Film Doctor Strange In The Multiverse Of Madness
Namun, karena belum ada kepastian kuota, prosesnya masih dalam tahap negosiasi kontrak dengan basis data perkiraan.
"Tim saat ini ke Saudi untuk finalisasi negosiasi kontrak layanan dengan penyedia konsumsi, khususnya untuk layanan di Jeddah dan pada fase puncak haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna)," jelasnya seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Baca Juga: IDAI Tegaskan Vaksin Covid-19 Bukan Penyebab Hepatitis Akut Berat pada Anak-Anak
Menurut dia, untuk layanan konsumsi di Makkah dan Madinah, proses negosiasi sudah dilakukan, tinggal penyesuaian kuota.
Setelah proses negosiasi selesai, menurut Abdullah, tim akan mengajukan usulan penetapan penyediaan konsumsi kepada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dengan begitu, proses kontrak penyedia konsumsi di Makkah, Madinah, Armuzna dan Jeddah bisa segera dilakukan oleh PPK.
Baca Juga: Fiqih Wanita Untuk Remaja yang Jarang Diketahui, Apa yang Dimaksud Haid? Berikut Penjelasannya
Selama musim haji, jemaah haji 1443 H akan mendapat layanan makan sebanyak maksimal 119 kali.
Jumlah ini terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Makkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah atau Armuzna (termasuk 1 paket snack Muzdalifah), dan satu kali makan di bandara Jeddah (saat kedatangan/kepulangan).***
Artikel Rekomendasi