Info Haji: Ini yang Diutamakan Pemerintah Bagi Calon Jemaah yang Ingin Berangkat Haji

- 13 April 2022, 14:31 WIB
Kemenag akan mengutamakan calon jemaah yang sudah melunasi BPIH untuk berangkat haji.
Kemenag akan mengutamakan calon jemaah yang sudah melunasi BPIH untuk berangkat haji. /Pixabay/konevi/

KLIKMATARAM - Kementerian Agama atau Kemenag merilis mengenai info keberangkatan haji.

Dalam pengumuman tersebut, Kemenag akan mengutamakan jemaah haji yang akan berangkat sudah melunasi BPIH.

Sebelumnya Kemenag mencatat ada 15.466 jemaah yang sudah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus tahun 2020.

Baca Juga: Inilah Prediksi Line Up Atletico Madrid vs Manchester City 

Kemudian para jemaah yang sudah melakukan pelunasan nantinya menjadi prioritas untuk diberangkatkan.

Akan tetapi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menegaskan tidak semua dari mereka yang akan berangkat mengingat penyelenggaraan haji 2022 masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Acuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 sudah jelas. Prinsip first come first serve tidak dapat ditawar lagi. Karena mereka sudah melunasi BPIH, mengantre, dan tertunda berangkat selama dua tahun,” ungkapnya, Rabu 13 April 2022.

Baca Juga: Preview Liga Champions: Akankah Atletico Madrid Bermain Super Defensif Kala Lawan Manchester City di Leg 2? 

Menurut Hilman, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 akan terdiri dari 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x