Pura-Pura Menolong Saat Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas Jadi Modus, Motor dan Barang Berharga Korban Digasaknya

- 23 Maret 2022, 14:06 WIB
Ilustrasi. Pura-Pura menolong saat korban mengalami kecelakaan lalu lintas, motor dan barang berharga milik korban malah digasak.
Ilustrasi. Pura-Pura menolong saat korban mengalami kecelakaan lalu lintas, motor dan barang berharga milik korban malah digasak. /PRFM

KLIKMATARAM – Bermacam-macam modus yang dilakukan pelaku kejahatan.

Seperti yang ini. Modus berpura-pura menolong saat korban mengalami kecelakaan lalu lintas, malah motor dan barang milik korban digasaknya.

Modus pura-pura menolong ini dilakukan seorang pria berinisial SP berusia 21 tahun.

Baca Juga: Boleh, Nggak Ya, Nikah Bulan Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya Supaya Walimatul Ursy Berlangsung Khidmat

Ketika itu SP pura-pura menolong saat korban mengalami kecelakaan lalu lintas pada Desember 2021 lalu.

Dikutip dari laman Polresta Mataram, Rabu 23 Maret 2022, Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan hal itu.

Baca Juga: Sinopsis Sufiyana ANTV Hari Ini Episode 17: Saltanat Peringatkan Zaroon Untuk Tidak Menuruti Obsesi Kaynat  

Polisi, menurut Kadek Adi Budi Astawa, menerima laporan pengaduan korban yang mengalami kecelakaan di seputaran Jalan Pemuda, Gomong, Kota Mataram.

Saat itu, korban dibantu pelaku yang merupakan warga Pejeruk, Kecamatan Ampenan bersama rekannya membantu korban untuk berobat ke rumah sakit.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini