KLIKMATARAM- Buya Yahya dalam sebuah ceramah di kanal Youtube Al-Bahjah TV menjelaskan mengenai pernikahan di bulan puasa.
Buya Yahya mengenai nikah di bulan puasa memberikan penjelasan ringkas karena sebenarnya tidak ada larangan menikah di bulan-bulan tertentu.
Mengenai hukum nikah di bulan puasa itu, Buya Yahya menjawab pertanyaan karena tradisi menikahkan keluarga di kalangan masyarakat mempertimbangkan nilai-nilai tradisi.
Sehingga masyarakat Indonesia tidak melupakan perhitungan bulan yang tepat memulai sesuatu yang penting, tentu pula termasuk pernikahan.
Itu sebabnya muncul pertanyaan hukum menikah di bulan puasa dalam pandangan fikih.
Pertanyaan itu dijawab dengan mengatakan menikah di bulan puasa diperbolehkan. Sebab tidak membatalkan puasa ataupun memengaruhi keabsahan pernikahan.
Baca Juga: Jelang Lawan Portugal, Turki Yakin Bisa Kandaskan Cristiano Ronaldo Cs
“Menikah di bulan puasa boleh, dan tidak membatalkannya," jelas dai yang selalu mengenakan jubah putih ini.
Artikel Rekomendasi