Diduga Gegara Ini, Ibu Rumah Tangga di Mataram Ditangkap Polisi

- 11 Maret 2022, 08:55 WIB
Seorang ibu rumah tangga yang ditangkap polisi gegara narkoba di Mataram.
Seorang ibu rumah tangga yang ditangkap polisi gegara narkoba di Mataram. /dok. Polresta Mataram

KLIKMATARAM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Ibu rumah tangga ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Pasalnya saat digeledah di rumah ibu rumah tangga di wilayah Cakranegara, Kota Mataram ini, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5,143 gram bruto.

Baca Juga: Kemenag Buka Program Dai Perbatasan, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

“Kami berhasil menemukan barang berupa sabu saat penggeledahan di rumah terduga,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama seperti dikutip dari laman Polresta Mataram, Jumat 11 Maret 2022.

Yogi menerangkan tertangkapnya terduga bernama YES, perempuan 26 tahun, berdasarkan informasi masyarakat.

Baca Juga: Toyota Fortuner Punya Daus Mini Diberhentikan Polisi Gegara Ini

Kata Yogi, dari keterangan masyarakat di lokasi yang dimaksud kerap terjadi transaksi narkoba sehingga membuat resah masyarakat.

Di samping barang bukti berupa yang diamankan, polisi juga mengamankan alat-alat konsumsi serta peralatan penunjang untuk menjual sabu serta uang tunai.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini