Tempat Pengemasan Minyak Goreng Digerebek, Polisi Temukan Fakta Ini

- 16 Maret 2022, 09:55 WIB
Ilustrasi. Tempat pengemasan minyak goreng yang dilabeli ulang digerebek.  Aparat kepolisian temukan fakta seperti ini.
Ilustrasi. Tempat pengemasan minyak goreng yang dilabeli ulang digerebek. Aparat kepolisian temukan fakta seperti ini. /ANTARA

KLIKMATARAM – Sebuah gudang yang menjadi tempat pengemasan ulang minyak goreng (migor) digerebek polisi, Selasa 15 Maret 2022.

Tempat pengemasan ulang minyak goreng itu berada di wilayah Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Dari hasil penggerebekan itu, 2.300 liter minyak goreng ditemukan.

Baca Juga: Sinopsis My Girl Friend Is Gumiho NET TV Hari Ini: Hadiah Dae Woong untuk Mi Ho yang Membuat Terharu

Dikutip dari laman PMJ News, Rabu 16 Maret 2022, Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan hal itu.

Menurut dia, barang bukti 2.300 liter migor itu ditemukan di dalam tangki. Selain itu, polisi juga menemukan beberapa mesin pengemasan serta ribuan plastik packing migor dengan merek tertentu.

Baca Juga: Praktik Pembuatan Oli Palsu yang Dilakukan Sejak Tahun 2017 Diungkap, Segini Keuntungannya

Yogen menjelaskan, modusnya para pelaku dengan membeli minyak goreng dalam jerigen dengan harga per liternya Rp12 ribu.

Oleh para pelaku migor tersebut kemudian dikemas ulang per liter dengan merk sendiri dan dijual seharga Rp14 ribu.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah