26 Ton Minyak Goreng Ditimbun dan Dijual di Atas HET oleh Distributor Nakal

- 27 Februari 2022, 06:44 WIB
Ilustrasi minyak goreng - Distributor nakal diringkus polisi setelah 26 ton migor ditimbun dan dijual di atas HET.
Ilustrasi minyak goreng - Distributor nakal diringkus polisi setelah 26 ton migor ditimbun dan dijual di atas HET. /Foto: Pixabay/

KLIKMATARAM- Kasus penimbunan dan penjualan minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) dibongkar polisi.

Minyak goreng itu disimpan dalam muatan truk di Jakarta Selatan. 

Delapan pelaku yang menjadi distributor minyak goreng nakal diamankan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Potensial Menimbulkan Konflik yang Bisa Meluas ke Mana-mana

Dikutip dari laman PMJ News, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya mengamankan delapan orang.

“Kami dalami apakah ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa ini," ujar Budhi kepada wartawan, Jakarta, Jumat 25 Februari 2022.

Budhi menerangkan pihaknya mengamankan 26 ton migor dari para pelaku. Adapun aksi ini telah berlangsung sejak Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Zelenskiy Terima Proposal Putin, Rusia dan Ukraina Beda Pendapat Soal Lokasi Perundingan Damai

"Yang kami temukan ada 26 ribu kilo atau 26 ton liter dan ini memang merupakan migor premium yang kita tahu berdasarkan Permendag (Peraturan Kementerian Perdagangan) itu harga eceran tertingginya Rp14 ribu," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah