Praktik Pembuatan Oli Palsu yang Dilakukan Sejak Tahun 2017 Diungkap, Segini Keuntungannya

- 16 Maret 2022, 09:16 WIB
Oli palsu yang diamankan polisi. Praktik pembuatan oli palsu ini dilakukan sejak tahun 2017 lalu
Oli palsu yang diamankan polisi. Praktik pembuatan oli palsu ini dilakukan sejak tahun 2017 lalu /Humas Polri

KLIKMATARAM - Praktik pembuatan oli palsu diungkap Bareskrim Polri.

Ternyata, praktik pembuatan oli palsu tersebut telah dilakukan sejak tahun 2017 lalu.

Praktik pembuatan oli palsu yang diungkap berada di Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari temuan ini, pelaku berinisial RP ditangkap.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ada Beasiswa untuk Para Santri Berprestasi dari Kemenag, Simak Persyaratan dan Linknya

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, pengungkapan tindak pidana ini berdasarkan laporan masyarakat. Laporan tersebut dibuat pada 23 Desember 2021 lalu.

“Pelaku melakukan penjualan oli palsu tersebut sejak tahun 2017 sampai dengan 2021,” kata Gatot, Selasa 15 Maret 2022 seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri.

Baca Juga: Sinopsis My Girl Friend Is Gumiho NET TV Hari Ini: Mi Ho Marah Buku Mermaid-nya Dijadikan Alas oleh Dae Woong

Dijelaskan Gatot, dalam perkara ini, penyidik melakukan penggeledahan di dua tempat produksi milik pelaku.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini