Kasus Peredaran Uang Palsu Rupiah dan Dolar Dibongkar, Ternyata Ada Gudang dan Tempat Percetakannya

- 2 Maret 2022, 06:40 WIB
Ilustrasi- Peredaran uang palsu berhasil dibongkar Bareskrim Polri.
Ilustrasi- Peredaran uang palsu berhasil dibongkar Bareskrim Polri. /Antara

KLIKMATARAM- Kasus peredaran uang palsu dibongkar Bareskrim Polri.

Yang dibongkar itu kasus peredaran uang palsu baik mata uang rupiah pecahan Rp100 ribu serta mata yang asing dalam bentuk pecahan dolar.

Kasus peredaran uang palsu ini dilakukan oleh dua jaringan berbeda. Adapun total tersangka dalam kasus ini berjumlah 12 orang.

Baca Juga: Residivis Narkoba Diciduk Bersama 7 Rekannya yang Diringkus Polisi di 4 TKP Berbeda

"Jaringan ini adalah jaringan Jakarta dan jaringan pengedar uang palsu di Jawa Timur," kata tandas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam siaran persnya, Selasa 1 Maret 2022.

Dari pengungkapan ini ada 12 orang yang diamankan, 10 pengedar uang palsu rupiah dan 2 lainnya pengedar mata uang asing. 

Di kesempatan yang sama, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan seperti dikutip dari laman PMJ News, menerangkan kasus ini berawal dari peredaran uang dolar di Jakarta.

Baca Juga: 4 Rekening Indra Kenz Diblokir, Polisi Terus Usut Aset Crazy Rich Asal Medan Itu

"Kita kembangkan di mana pembuatan uang tersebut, kita kembangkan ke Jawa Timur di Probolinggo dan ditemukan selain dolar juga ada uang rupiah,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini