KLIKMATARAM- Praktik jual-beli hasil swab antigen Covid-19 palsu di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Praktik jual-beli hasil swab antigen Covid-19 palsu ini diungkap jajaran Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Pemalsuan dokumen hasil swab antigen Covid-19 palsu yang menjadi salah satu syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang di masa pandemi ini juga melibatkan oknum petugas Bandara Soetta.
Baca Juga: Sinopsis Kkondae Intern NET TV Hari Ini: Roda Berputar
Dikutip dari laman PMJ News, Jumat 25 Februari 2022, dalam kasus ini, polisi mengamankan empat orang tersangka yang masing-masing berinisial MSF (25), S (29), HF (35), dan AR (40).
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengungkapkan, para tersangka (TSK) memiliki peran masing-masing dalam jual beli dokumen untuk syarat perjalanan ini.
Mulai dari mencari calon penumpang yang belum melakukan tes Covid-19 hingga pembuatan hasil swab antigen palsu.
Baca Juga: Sinopsis Oh My Venus Episode 2, Young Ho Bikin Cemburu Mantan Pacar Joo Eun
"Peran dari empat tersangka ini adalah mencari, kemudian menghubungkan, ada yang operator. Ini adalah oknum dari yang bertugas di bandara," terang Kombes Sigit di Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Jumat 25 Februari 2022.
Artikel Rekomendasi