Termasuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dengan ancaman penjara 20 tahun.
Baca Juga: Begini Kondisi Terkini 9 WNI yang Terjebak di Chernihiv Buntut Konflik Rusia dan Ukraina
Ditegaskan Ahmad Ramadhan, sang crazy rich dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus ini.
Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Fix! Sukses di Usia Muda Itu Keren, Ustadz Adi Hidayat Tunjukkan Caranya
"Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tandasnya.***
Artikel Rekomendasi