Doni Salmanan, Crazy Rich Asal Bandung Ditahan Gegara Quotex, Ini Ancaman Hukumannya

- 9 Maret 2022, 07:31 WIB
Jalani 13 jam pemeriksaan Doni Salmanan, Crazy Rich asal Bandung langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Quotex.
Jalani 13 jam pemeriksaan Doni Salmanan, Crazy Rich asal Bandung langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Quotex. /Instagram

Termasuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dengan ancaman penjara 20 tahun.

Baca Juga: Begini Kondisi Terkini 9 WNI yang Terjebak di Chernihiv Buntut Konflik Rusia dan Ukraina

Ditegaskan Ahmad Ramadhan, sang crazy rich dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus ini.

Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

Baca Juga: Fix! Sukses di Usia Muda Itu Keren, Ustadz Adi Hidayat Tunjukkan Caranya

"Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini