Aset Indra Kenz yang Didapat dari Binomo Segera Disita, Layangkan Surat Persetujuan Penyitaan ke BPN dan PPATK

- 4 Maret 2022, 17:07 WIB
Aset Indra Kenz yang berhubungan dengan Binomo akan disita.
Aset Indra Kenz yang berhubungan dengan Binomo akan disita. /Instagram @indrakenz

KLIKMATARAM- Aset milik Indra Kenz yang didapat dari hasil trading melalui aplikasi Binomo segera disita.

Untuk penyitaan aset Indra Kenz itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melayangkan surat persetujuan penyitaan.

Surat untuk penyitaan aset Indra Kenz itu ditujukan ke Badan Pertanahan Nasional atau BPN dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

Baca Juga: Edge of Tomorrow Tayang di Bioskop Trans TV Kisah Tom Cruise Berperang Mengalahkan Alien yang Menginvasi Bumi

"Terkait kasus IK untuk asetnya, penyidik sudah mengirimkan surat ke BPN, PPATK dan Korlantas Polri hingga Pengadilan untuk persetujuan penyitaan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat 4 Maret 2022 seperti dikutip dari laman PMJ News.

Crazy rich asal Medan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Ini Bahaya Meninggalkan Shalat Asar, Dikatakan Buya Yahya Bisa Menghanguskan Amal

Dia terbukti melakukan penipuan trading melalui aplikasi Binomo hingga korban mengalami kerugian hingga Rp3,8 miliar.

Usai penetapan tersangka, penyidik kemudian melakukan penyitaan aset milik Indra. Dimulai dari pemblokiran empat rekening yang diduga jumlahnya puluhan miliar rupiah.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah