KLIKMATARAM- Sejumlah aset Indra Kenz akan disita terkait kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.
Aset yang bakal disita dari Indra Kenz mulai dari kendaraan hingga rumah mewah.
Indra Kenz bakal kehilangan mobil listrik merek Tesla model tiga warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012.
Baca Juga: Ini Bahaya Meninggalkan Shalat Asar, Dikatakan Buya Yahya Bisa Menghanguskan Amal
Tidak hanya itu, Crazy Rich asal Medan, Sumatera Utara juga bakal kehilangan rumah di Deli Serdang dan Medan seharga kurang lebih Rp7,7 miliar serta rumah di Tangerang.
Dikutip dari laman PMJ News, Sabtu 5 Maret 2022, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan membenarkan hal itu.
Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Rahasia Menenangkan Hati dan Pikiran
“Ada mobil listrik merek Tesla model tiga warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut dan Medan seharga kurang lebih Rp7,7 miliar, serta rumah di Tangerang," ungkap Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat 4 Maret 2022.
Selain rumah dan kendaraan mewah, lanjut Whisnu, polisi juga akan menyita unit apartemen milik Indra Kesuma di Medan dan sejumlah rekening atas nama Indra Kenz yang berisi pundi-pundi senilai miliaran rupiah.
Artikel Rekomendasi