Kerajaan Arab Saudi Cabut Semua Pembatasan Covid-19, Ini Penjelasannya

- 6 Maret 2022, 12:20 WIB
Kerajaan Arab Saudi mencabut semua pembatasan Covid-19.
Kerajaan Arab Saudi mencabut semua pembatasan Covid-19. /Pixabay/ODIEN.

KLIKMATARAM- Kerajaan Arab Saudi akhirnya mengeluarkan keputusan yang mengejutkan.

Pasalnya, pihak Kerajaan Arab Saudi secara resmi mencabut hampir semua pembatasan berkenaan Covid-19. 

Yang dicabut oleh Kerajaan Arab Saudi itu, antara lain aturan menjaga jarak, memakai masker sampai karantina bagi pendatang dihapus.

Baca Juga: Sinopsis Oh My Venus NET TV Hari Ini: Kim Young Ho Menghabiskan Waktu dengan Joo Eun di Sela Kasus Skandalnya

Media Saudi Gazette yang dikutip dari laman PMJ News, Minggu 6 Maret 2022 melaporkan, Arab Saudi juga sekarang tidak mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan. 

Hal itu juga berlaku di dua masjid suci, yakni Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Adapun jemaah di luar ruangan tak lagi diharuskan menggunakan masker. Aturan jaga jarak pun dihapuskan. 

Baca Juga: Sinopsis Oh My Venus NET TV Hari Ini: Choi Nam Chul Menyebarkan Hoaks Skandal Kim Young Ho

Walaupun para jemaah tetap diwajibkan menggunakan masker saat berada di dalam ruangan masjid

Keputusan ini diumumkan oleh sumber resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan mulai berlaku mulai Sabtu 5 Maret 2022 waktu Arab Saudi atau Minggu 6 Maret 2022 WIB. 

Baca Juga: Satu Korban Selamat dari Penyerangan KKB di Papua Berhasil Dievakuasi

Keputusan ini juga berarti mencabut aturan menjaga jarak di semua tempat di Arab Saudi, baik acara tertutup maupun terbuka.

Berikutnya, Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan para pendatang dari luar negeri untuk menjalani karantina wajib Covid-19 pada saat kedatangan ke kerajaan. 

Baca Juga: Ternyata karena Sakit Hati Cintanya Ditolak, Wanita Muda Ini Diperkosa dan Dibunuh di Kamar Kos

Para wisatawan juga tidak perlu lagi memberikan hasil tes PCR negatif Covid-19 pada saat kedatangannya.***

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah