KLIKMATARAM- Sebanyak 15 orang melaporkan empat pengelola robot trading VB yang dikelola oleh PTTGK terkait dugaan tindak pidana penipuan.
Laporan korban robot trading VB tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya oleh salah satu korban atas nama Saiful Mekhminin pada, Minggu 20 Februari 2022.
Diketahui, korban dari robot trading VB ini mencapai 20 ribu member, sementara 15 pelapor tersebut dikabarkan mengalami kerugian Rp 400 milliar.
Dikutip dari PMJ News pada Selasa, 22 Februari 2022. Heri Basuki, pengacara yang mendapingi korban menjelaskan ihwal pelaporan tersebut.
“Kami bersama klien kami bertujuan untuk melaporkan peristiwa tindak pidana yang diduga dilakukan oleh beberapa orang yaitu Pak Mi, Pak PW, Pak R dan Pak KY,” ucap Heri menyebutkan nama lengkap para petinggi VB.
Baca Juga: Jenderal Dudung Dapat Gelar Prawireng Jayeng Bhuwane, Ini Merupakan Gelar Tertinggi Masyarakat Sasak
“Mereka itu menurut klien saya melakukan tindak pidana penipuan,” lanjut Heri.
Pelaporan kasus tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, ia mengatakan penyidik sedang mempelajari laporan sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor.
Artikel Rekomendasi