DPO Kasus Narkoba Dibekuk Ketika Sedang Asik Nyabu, 2 Kali Lolos dari Tangkapan Polisi

- 22 Februari 2022, 05:59 WIB
Ilustrasi penangkapan DPO kasus narkoba oleh Polresta Mataram
Ilustrasi penangkapan DPO kasus narkoba oleh Polresta Mataram /pixabay/3839153

KLIKMATARAM- Seorang DPO kasus narkoba akhirnya dibekuk Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram, Senin 21 Februari 2022.

Pria DPO ini dibekuk ketika sedang asik memakai narkoba jenis sabu-sabu bersama dua orang lainnya.

DPO yang juga residivis atas banyak kasus lainnya adalah juga sebagai jaringan narkoba antarpulau.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Ini Setelah Ngaku Kasi Intel Kejaksaan dan Diduga Melakukan Penipuan

Dia telah lama diburu Satresnarkoba Polresta Mataram atas pengembangan dari tersangka kasus narkoba yang telah divonis pengadilan.

Polisi juga mengembangkan keterlibatan dua tersangka lain yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan.

“SJ, pria 49 tahun ini sudah diburu sejak Juni 2021 lalu, dan dalam 2 kali operasi penangkapan selalu lolos, dan baru bisa diamankan saat ini,” tandas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama seperti dikutip dari laman resmi Polresta Mataram.

Baca Juga: PRMN Cetak Pengusaha Media di Daerah, CEO PRMN Bertemu Bupati Banyuwangi, Sebelumnya Bertemu Gibran

Sedangkan kedua rekannya yang turut pula diamankan saat proses penangkapan tersebut adalah JU, 42 tahundan M, 38 tahun.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini