“Saya bertanggungjawab, bukannya prajurit yang di bawah saya (bertanggungjawab), perbuatan itu adalah tindakan saya pribadi,” kata Westerling.
Kendati hal itu adalah nyata perbuatan Westerling, dia tidak pernah diproses hukum.
Pada 1954, Dewan Menteri Pemerintah Kerajaan Belanda menganggap Westerling bak pahlawan dan tidak dituntut atas kesalahan apapun. Demikian juga rakyat Belanda.
Belanda baru mengakui dan meminta maaf atas kejadian kejahatan perang itu 67 tahun kemudian dan memberikan kompensasi.***
Artikel Rekomendasi