Westerling Aktor Kejahatan Perang yang Dianggap Pahlawan oleh Rakyat Belanda

- 18 Februari 2022, 17:12 WIB
Kejahatan perang dengan aktor Westerling di Sulawesi Selatan. Foto korban kekejaman tentara Westerling.
Kejahatan perang dengan aktor Westerling di Sulawesi Selatan. Foto korban kekejaman tentara Westerling. /Arsip Nasional Belanda/

KLIKMATARAM- Penelitian mengenai kejahatan perang militer Belanda pada rentang tahun 1947 sampai dengan 1949 dipresentasikan pada Kamis, 17 Februari 2022.

Kejahatan perang yang dilakukan militer Belanda, tertulis dalam riset yang berjudul ‘Dekolonialisasi, Kekerasan dan Perang di Indonesia, 1945-1950’ yang diterbitkan oleh peneliti dari kedua negara.

Permintaan maaf atas kejahatan perang yang dilakukan oleh militer Belanda pada waktu itu disampaikan oleh Perdana Menteri Belanda, Mark Rute melalui konferensi pers di Brussel, Belgia.

Baca Juga: Belanda Minta Maaf Kepada Indonesia Atas Kejahatan Perang 1945-1949

Mengingat kekerasan yang dilakukan oleh militer Belanda pasca Perang Dunia ke-2 (PD2), telah menyisakan duka mendalam di benak masyarakat Indonesia yang menjadi korban pada waktu itu.

Salah satu tragedi di Indonesia adalah pembantaian ribuan rakyat sipil di Sulawesi Selatan oleh pasukan khusus Belanda Depot Special Troepen (DST) yang dipimpin oleh Raymond Pierre Paul Westerling.

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Belanda ingin tetap berkuasa setelah Jepang berhasil dihancurkan sekutu.

Masyarakat di berbagai daerah berperang melawan Belanda yang berusaha memecah belah bangsa Indonesia dengan mendirikan negara-negara boneka.

Salah satu negara boneka yang didirikan adalah Negara Indonesia Timur (NIT), di mana Makasar menjadi ibu kotanya.

Namun perlawanan rakyat yang menolak NIT berkecamuk di banyak daerah di Sulawesi, terutama Makasar.

Belanda mendatangakan 120 pasukan DST yang dipimpin Raymond Pierre Paul Westerling untuk memadamkan perlawanan. Hal tersebut dijelaskan dalam Tragedi Patriot dan Pemberontakan Kahar Muzakar (2010).

Baca Juga: Sinopsis My Sassy Girl Hari Ini: Ibu Suri Sindir Ratu Park Soal Pernikahan Tuan Putri

Mereka tiba di Makasar pada 5 Desember 1946, untuk menumpas Wolter Mongonsidi yang dianggap pemberontak karena mendukung Republik Indonesia.

Westerling menebar ancaman kepada masyarakat Sulawesi Selatan yang dicurigai bergabung dan membantu Wolter Mongonsidi. Mereka di eksekusi dengan cara ditembak dan disiksa di depan penduduk.

Tak hanya itu, Westerling juga tak segan untuk meledakan dan membakar desa-desa yang tempat mereka mengeksekusi warga.

Operasi Westerling di Sulawesi Selatan berlangsung lebih dari 3 bulan antara 5 Desember 1946 hingga 21 Februari 1947.

Dalam sejarah Indonesia disebutkan 40.000 lebih penduduk menjadi korban. Namun sebuah penelitian menyebut angka 3.500 korban jiwa.

Dalam wawancara di acara televisi di Belanda, “Altjid Wat” (Ada Saja) yang ditayangakan oleh NCRV pada 14 Agustus 2012 lalu, Westerling mengakui bertanggungjawab atas pembantaian penduduk di Sulawesi.

Baca Juga: Tarif Hotel Dekat Sirkuit Mandalika Hanya Boleh Naik 3 Kali Lipat, Ini Aturan Baru Gubernur NTB

“Saya bertanggungjawab, bukannya prajurit yang di bawah saya (bertanggungjawab), perbuatan itu adalah tindakan saya pribadi,” kata Westerling.

Kendati hal itu adalah nyata perbuatan Westerling, dia tidak pernah diproses hukum.

Pada 1954, Dewan Menteri Pemerintah Kerajaan Belanda menganggap Westerling bak pahlawan dan tidak dituntut atas kesalahan apapun. Demikian juga rakyat Belanda.

Belanda baru mengakui dan meminta maaf atas kejadian kejahatan perang itu 67 tahun kemudian dan memberikan kompensasi.***

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah