KLIKMATARAM - Arena judi sabung ayam dibubarkan polisi di Sumbawa.
Pembubaran perjudian sabung ayam, Sabtu 5 Februari 2022 itu dilakukan Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono bersama anggota piket yang tengah melaksanakan patroli.
Arena judi sabung ayam yang dibubarkan di Sumbawa ini sekitar pukul 14.35 Wita di pinggir kali mati lahan jagung di PPN Bukit Permai Kelurahan Seketeng.
Baca Juga: Pemancing Ikan Terjatuh dari Atas Tebing, Jasadnya Ditemukan Mengambang di Tengah Laut
Dikutip dari laman Humas Polri, Senin 7 Februari 2022, Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono mengaku bahwa pembubaran perjudian adu ayam itu berdasarkan laporan masyarakat.
Utamanya dari tokoh masyarakat serta tokoh agama di lingkungan setempat yang mengaku sangat mengganggu dan meresahkan dengan adanya kegiatan tersebut.
Baca Juga: 3 Kali Masuk Penjara, Residivis Rampok Motor di Bima Ini Ditembak karena Melawan
Eko Riyono mengatakan bahwa dirinya menekankan kepada warga yang berada di lokasi perjudian tersebut untuk segera membubarkan diri.
“Kami juga meminta agar kegiatan judi ayam tidak lagi dilakukan agar terciptanya Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sumbawa”, pinta Ipda Eko.
Artikel Rekomendasi