Perempuan Tua di Lombok Tengah Diduga Bunuh Diri, Pihak Keluarga Menolak Dilakukan Autopsi

- 5 Februari 2022, 21:24 WIB
Polsek Praya Tengah mendatangi rumah korban yang diduga bunuh diri dan pihak keluarga menandatangi surat penolakan autopsi.
Polsek Praya Tengah mendatangi rumah korban yang diduga bunuh diri dan pihak keluarga menandatangi surat penolakan autopsi. /Humas Polres Loteng

KLIKMATARAM - Seorang perempuan tua diduga telah melakuan upaya bunuh diri dengan cara meminum jenis racun hama. Perempuan tua ini dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat medis.

Pihak keluarga menolak dilalukan autopsi terhadap korban seorang perempuan tua yang diduga bunuh diri ini.

Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menyelidiki perempuan tua yang diduga bunuh diri itu di rumahnya yang ada di Kecamatan Praya Tengah.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada warga yang meninggal karena makan racun. Dari laporan tersebut, personel Polsek Praya Tengah segera mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP," kata Kapolsek Praya Tengah, Iptu Agus Priyatno, Sabtu 5 Februari 2022. 

Baca Juga: Catatan BPS Soal Nilai Perkembangan Transportasi Ekspor Impor Barang di NTB

Berdasarkan keterangan yang diperoleh pihak kepolisian dari anak kandung korban, berinisial LU ini menjelaskan peristiwa sebelum orang tuanya meninggal tersebut.

Korban yang berinisial O ini seorang perempuan tua usia 70 tahun. Saat itu korban O sedang duduk di halaman teras rumahnya pada hari Sabtu, 5 Februari 2022, sekitar Pukul 10.00 Wita.

Saksi LU saat itu sedang memperbaiki kandang ayam miliknya dan sempat menanyakan kepada korban, sedang melakukan aktivitas apa.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 5 Ferbruari 2022 Nino Tak Terima Dipukul Aldebaran Akan Lapor Polisi

Korban pun menjawab sekenanya saja kalau dirinya sedang memakan obat rematik.

Melihat ibunya mengunyah dengan cepat, LU menjadi curiga. LU pun berinisiatif memeriksa tempat daun sirih yang berada di depan orang tuanya itu.

Tak disangka, LU menemukan satu bungkusan racun hama jenis puradan dan kemasannya sudah dalam keadaan terbuka.

"Seketika korban pun langsung muntah-muntah dan diberikan air kelapa untuk diminum," jelas Kapolsek Agus.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Batu Nyala untuk mendapat pertolongan medis.
Namun kondisi korban terus menurun hingga nyawanya tidak bisa diselamatkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Jelang MotoGP Mandalika 2022 Vaksinasi Dosis 1, 2 dan Booster Digenjot

Iptu Agus mengatakan dari keterangan LU bahwa karena faktor usia yang sudah uzur, diduga kuat jadi penyebab korban salah memakan obat.

Racun hama jenis puradan itu dikiranya obat rematik. LU mengatakan racun puradan itu didapatkan korban di sekitar rumahnya.

"Karena faktor usia korban tidak bisa membedakan antara racun hama dengan obat rematiknya," ujar Iptu Agus.

Pihak keluarga menganggap kematian korban O sebagai suatu musibah dan menolak untuk dilakukan proses autopsi.***

Editor: Hariyanto


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini