Ternyata Kebijakan Pemerintah yang Sebabkan Terjadinya Lonjakan Harga Minyak Goreng

- 4 Februari 2022, 16:29 WIB
Minyak goreng mahal dinilai Faisal Basri karena kebijakan pemerintah sendiri
Minyak goreng mahal dinilai Faisal Basri karena kebijakan pemerintah sendiri /Pexels/ Pixabay/

KLIKMATARAM - Lonjakan harga yang terjadi pada harga minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir ini ternyata bersumber dari kebijakan pemerintah sendiri.

Apa yang membuat harga minyak goreng melonjak dalam beberapa bulan ini? Padahal, produksi dan ekspor CPO (Crude Palm Oil) yang menjadi bahan baku utama minyak goreng hanya turun sedikit.

Ditambah lagi, permintaan minyak goreng tidak mengalami lonjakan. 

Baca Juga: 'Ikatan Cinta Terbaru' Nino Cemburu Pada Ricky, Sampai Mencuri Dengar Pembicaraan Mereka

Faktor kebijakan pemerintah sebagai penyebab melonjaknya harga minyak goreng ini diungkapkan oleh ekonom senior Faisal Basri dalam tulisan yang berjudul “Ulah Pemerintahlah yang Membuat Harga Minyak Goreng Melonjak” yang diunggah pada laman faisalbasri.com.

Faktor terpenting penyebab melonjaknya harga minyak goreng tersebut ternyata justru lepas dari perhatian pemerintah dan diskusi publik, yakni pergeseran besar dalam konsumsi CPO di dalam negeri.

Faisal Basri menjelaskan bahwa di masa lalu, pengguna CPO yang sangat dominan di dalam negeri adalah industri pangan (termasuk minyak goreng).

Baca Juga: MotoGP Mandalika 2022 Polri Cek Sirkuit Mandalika, Ini yang Jadi Atensi

Namun, sejak pemerintah menerapkan kebijakan mandatori biodiesel, lanjut Faisal Basri, alokasi CPO untuk campuran solar berangsur naik. Peningkatan tajam terjadi pada tahun 2020 dengan diterapkannya Program B20 (20 persen kandungan CPO dalam minyak biosolar).

Akibatnya, konsumsi CPO untuk biodiesel naik tajam dari 5,83 juta ton tahun 2019 menjadi 7,23 juta ton tahun 2020 atau kenaikan sebesar 24 persen.

Sebaliknya, konsumsi CPO untuk industri pangan turun dari 9,86 juta ton tahun 2019 menjadi 8,42 juta ton tahun 2020.

Ekonom senior itu menjelaskan pola konsumsi CPO dalam negeri seperti itu terus berlanjut tahun 2021 dan diperkirakan porsi untuk biodiesel akan terus meningkat sejalan dengan peningkatan porsi CPO dalam biodiesel lewat Program B30 atau bahkan lebih tinggi lagi.

Baca Juga: ‘Drakor All Of Us Are Dead’ Karakter Penting Ini Jadi Faktor Kunci di Season 2

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memperkirakan tahun 2022 ini porsi CPO untuk industri biodiesel akan mencapai sekitar 43 persen dari konsumsi CPO dalam negeri. Padahal pada tahun 2019 masih sekitar 37 persen.

Dalam satu sampai dua tahun ke depan boleh jadi porsi untuk biodiesel akan melampaui porsi untuk industri pangan.

Tentu saja pengusaha lebih cenderung menyalurkan CPO-nya ke pabrik biodiesel karena pemerintah menjamin perusahaan biodiesel tidak bakal merugi.

Sebab, ada kucuran subsidi jika harga patokan di dalam negeri lebih rendah dari harga internasional. Sedangkan jika dijual ke pabrik minyak goreng tidak ada insentif seperti itu.

Hingga kini sudah puluhan triliun mengalir subsidi ke pabrik biodiesel dari dana sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS).

Baca Juga: Dua Wanita Digerebek Saat di Kos-kosan Bersama dengan Dua Orang Pria

Pilihan penggunaan CPO untuk konsumsi dan untuk energi ini memang menjadi dilema.

Kebijakan pemerintah meningkatkan kandungan CPO pada biodiesel akhirnya menjadi simalakama karena terjadi “trade off” antara penggunaan untuk konsumsi dan untuk energi.***

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x