Korban Pemerkosaan Diduga Telah Dilecehkan Saat Melapor, Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya

- 18 Januari 2022, 13:37 WIB
 Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan korban pemerkosaan.
Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan korban pemerkosaan. /Humas Polres KSB

KLIKMATARAM - Seorang korban pemerkosaan datang melaporkan kasus yang menimpa dirinya ke pihak kepolisian.

Bukannya mendapatkan pelayanan, korban malah diduga telah mengalami pelecehan yang dilakukan oleh oknum polisi.

Apa yang dialami oleh korban pemerkosaan ini ibaratnya sudah jatuh lalu tertimpa tangga pula.

Dugaan pelecehan yang diterima korban itu diketahui oleh atasan itu diketahui Kapolda Jawa Tengah. Kapolda pun bersikap tegas dan mencopot AKP Eko Marudin dari jabatannya.

Baca Juga: Kasihan, Wanita Ini Gagal Nikah Karena Mahar Mahal Diinginkan Ibunya, Ditinggal Kawin Lalu Mengacau di Pesta

Kepala Satuan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali, AKP Eko Marudin resmi dicopot dan digantikan AKP Donna Briyadi.

Pencopotan terhadap AKP Eko Marudin itu berkaitan dengan dugaan pelecehan terhadap korban pemerkosaan ketika melapor kepada pihak kepolisian.

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi juga telah menyampaikan soal pencopotan AKP Eko Marudin tersebut.

"Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi," kata Kapolda Jateng dalam siaran pers di Semarang pada Selasa, 18 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini