Perokok Berat Minta Pemerintah Naikkan Gaji Pegawai, Soalnya Harga Rokok Naik, Para Tingwek Juga Gusar

- 8 Januari 2022, 10:32 WIB
Perokok berat minta gaji naik agar bisa tetap membeli rokok di tengah harga rokok naik.
Perokok berat minta gaji naik agar bisa tetap membeli rokok di tengah harga rokok naik. /Pexels/Miriam Espacio/

KLIKMATARAM – Seorang yang mengaku perokok berat meminta pemerintah menaikkan gaji pegawai setelah kini harga rokok naik. Boleh-boleh saja harga rokok naik, katanya, tapi ada syaratanya. Nah loh.

Perokok berat bernama Agung Nugraha, warga Rancabolang, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung itu, meminta pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri atau ASN, Aparatur Sipil Negara.

Perokok berat ini bilang, kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang berimbas pada makin dalam dirinya merogoh kocek untuk membeli rokok, sah-sah saja. Tapi gaji pegawai juga naik.

Baca Juga: Kasus Kapal Tenggelam yang Angkut TKI Ilegal, Dicari Sindikat Aktornya Sampai ke Malaysia

"Syaratnya, upah dari para pegawai baik ASN maupun pegawai swasta juga naik. Sehingga perokok berat seperti saya tidak terkena dampak secara langsung dari kenaikan cukai tembakau tersebut," katanya kepada Pikiran-Rakyat.com, Jumat 7 Januari 2022.

Lain Agung, lain pula tokoh pemuda Kota Bandung bernama Sugih Gandamihardja. Dia mengganggap kenaikan CHT ini berbahaya bagi UMKM rokok lokal yang ada di Indonesia. Sugih yang mengaku sebagai penikmat rokok tingwek alias ngalinting ku dewek atau rokok yang dilinting sendiri itu, khawatir akan banyak UMKM rokok lokal yang gulung tikar, termasuk petani tembakau dan cengkih.

"Saya sebagai kaum penikmat tembakau yang dikenal dengan tingwek, meminta kebijakan kepada pemerintah agar tembakau lokal jangan diberi pajak cukai yang tinggi. Imbasnya kan luas, bisa pada para petani tembakau, cengkih, sama perajin rokok," katanya.

Seharusnya kata Sugih, biarlah cukai tembakau untuk rokok asing saja yang dinaikkan.

"Tembakau mereka kan dari Amerika dan Brazil, tapi untuk lokal jangan lah, imbasnya banyak masyarakat yang hidup dari tembakau ini," katanya.

Pemilik merk rokok lokal, Sangkuriang, Firdaus Hadi menambahkan kenaikan cukai tembakau ini hanya tinggi pada rokok yang dibuat dengan menggunakan mesin.

Kenaikannya bahkan hingga 10-15 persen, sedangkan rokok Sangkuriang semuanya menggunakan tangan.

"Yang ‘handicraft’ rokoknya seperti rokok saya, kenaikan pajaknya sedikit yaitu sekitar 4 persen saja. Sehingga saya putuskan untuk sama sekali tidak menaikkan harga rokok yang saya jual ini," katanya.

Diketahui rokok Sangkuriang ini lanjut Firdaus memiliki beberapa varian dengan harga relatif terjangkau.

Baca Juga: Di Ghost Doctor Cha Young Min yang Soliter Punya Sahabat Bernama Cha Mandu

"Paling murah itu Rp10.000 per bungkus sedangkan paling mahal adalah Rp20.000, dengan kenaikan 4 persen, maka rokok kami tak akan dinaikkkan karena tak terlalu berpengaruh," katanya.

Oleh karena itu lanjut Firdaus, dia meminta kepada pemerintah pula agar kenaikkan cukai tembakau meski naik namun harus memiliki pengaruh positif. Semisal kepada industri-industri rokok kecil yang ia miliki.

"Potensi tembakau ini sebenarnya banyak, apalagi sekarang sudah banyak inovasi dari tembakau tersebut. Semisal dengan rasa-rasa baru, kami ingin juga belajar inovasi ini agar industri kecil kami bisa berkembang," katanya.***

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini