Kapal yang Mengangkut 57 TKI Ilegal Tenggelam di Perairan Selangor Malaysia

- 28 Desember 2021, 17:26 WIB
Korban kapal tenggelam yang mengangkut TKI ilegal. Kapal tenggelam di perairan Selangor, Malaysia.
Korban kapal tenggelam yang mengangkut TKI ilegal. Kapal tenggelam di perairan Selangor, Malaysia. /ANTARA/HO-APPM Negeri Selangor/Agus

KLIKMATARAM - Sebuah kapal yang mengangkut sekitar 57 TKI ilegal asal Indonesia dilaporkan tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, pada Sabtu 25 Desember 2021.

Empat orang anak buah kapal (ABK) dan sekitar 35 penumpang berhasil diselamatkan, sementara lainnya diperkirakan meninggal.

"Jenazah yang ditemukan 10 orang dan sisanya belum diketahui. Kapal berangkat dari Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara," kata Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Hermono, Selasa 28 Desember 2021 seperti dikutip dari LKBN Antara.

Berdasarkan keterangan dari nelayan Malaysia, kata Hermono, pada 25 Desember sekitar pukul 10.00 waktu setempat tiga kapal nelayan Malaysia menemukan kapal tenggelam dan melihat sekitar 20 orang yang memerlukan pertolongan.

Para korban lalu diserahkan kepada kapal Indonesia yang sedang berlayar di perairan itu untuk dibawa ke Indonesia. Menurut para nelayan, ada korban yang kondisinya sudah meninggal.

Baca Juga: Squid Game Akan Lanjut Tak Hanya Sesion 2 Tapi Kemungkinan Sampai Sesion 3, Ini Bocorannya

Berdasarkan keterangan tersebut, pada 27 Desember Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Selangor menghubungi atase Polri dan Tim PPT KBRI Kuala Lumpur untuk segera menindaklanjuti dan berkoordinasi.

"Setelah kejadian dimaksud pihak APMM Selangor juga melakukan patroli di sekitar tempat kejadian dan menemukan satu mayat terapung yang diduga salah satu korban WNI kapal tenggelam. Saat ini mayat korban diserahkan kepada Balai Polisi Sekinchan IPD Kuala Selangor untuk dilakukan visum et repertum," kata Hermono.

Hingga saat ini, kata Dubes, APMM terus melakukan operasi pencarian korban lainnya dan akan menginfokan KBRI jika ada korban lain yang ditemukan.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah