Pekerja Migran Indonesia Akan Dijadikan Subjek Bukan Objek, Apa Maksudnya Pernyataan Menaker Ini

- 27 Desember 2021, 09:13 WIB
Menaker Ida Fauziyah akan menjadikan Pekerja Migran Indonesia sebagai subjek bukan objek.
Menaker Ida Fauziyah akan menjadikan Pekerja Migran Indonesia sebagai subjek bukan objek. /Humas Kemnaker/

KLIKMATARAM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah dengan mengubah paradigma, yakni menjadikan PMI sebagai subjek.

"Paradigma baru diperlukan dalam pelindungan PMI yang memosisikan pekerja migran sebagai subjek dan bukan lagi objek," ucapnya pada acara Do'a Bersama Tutup Tahun 2021 yang bertajuk "Menjalin Silaturahmi, Memperkuat Sinergi Antar WNI di Taiwan" yang disiarkan secara virtual, Minggu 26 Desember 2021.

Ida mengatakan, Pekerja Migran Indonesia merupakan tenaga kerja yang profesional dan kompeten sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. 

Baca Juga: Ada Surga Tersembunyi di Sekitar Sirkuit Mandalika yang Sayang Kalau Anda Lewatkan, Apa Saja Itu

Karena itu, pemerintah terus berkomitmen dalam melindungi PMI beserta keluarganya.  Komitmen tersebut untuk mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak dalam keseluruhan kegiatan, baik sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja.

Untuk itu, sambungnya, pemerintah mengharapkan pada masa yang akan datang tidak ada lagi PMI yang bekerja tanpa memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan yang diduduki. Hal itu guna mengurangi kerentanan terhadap berbagai pelanggaran hak-hak PMI, seperti gaji tidak dibayar, PHK, dan kasus hukum lainnya. 

Baca Juga: Cancer, Leo, Virgo, Ada yang Lagi Romantis-romantisnya Nih Sama Pasangan di 27 Desember

"CPMI yang bekerja ke luar negeri berasal dari kalangan profesional yang mempunyai high skill sehingga dapat meminimalisasi adanya permasalahan ketika bekerja ke luar negeri," ucapnya.***

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah