KLIKMATARAM - Seorang mantan TKI ilegal mengaku berangkat dari Lombok menggunakan pesawat menuju Batam.
Selanjutnya, di sana telah ada tekong (calo) yang menunggu sesuai dengan petunjuk dari temannya yang ada di Malaysia. Kemudian pria inisial AB 40 tahun, warga Praya, Lombok Tengah ini bersama TKI lainnya menggunakan kapal laut pada malam hari menuju perairan Malaysia.
Dirinya bersama TKI ilegal lainnya diangkut menggunakan kapal laut melalui jalur ilegal pada malam hari sekitar pukul 03.00 pagi.
Lebih parahnya, dia bersama para TKI lainnya itu diturunkan cukup jauh dari bibir pantai. Untuk mencapai daratan, mereka harus berenang melewati rawa sambil membawa pakaian di atas kepala supaya tidak basah.
Baca Juga: Jabat Kapolda Riau, M Iqbal Berpamitan ke Masyarakat di Pulau Sumbawa
"Tapi itu dia, taruhan nyawa, kalau bisa berenang bisa sampai, tapi kalau tidak akan tenggelam. Saya tidak berani lagi menggunakan jalur ilegal, lebih baik gaji sedikit dari pada risiko besar harus dihadapi," katanya seperti dikutip dari LKBN Antara, Sabtu 25 Desember 2021.
Setelah berenang sampai darat, para TKI ilegal ini selanjutnya harus berjalan kaki dengan melewati perkebunan menuju tempat yang telah disediakan di perkampungan.
"Ketika sampai di wilayah Malaysia telah ada yang menunggu sebagai penunjuk arah ke tempat penampungan," katanya.
Dirinya menggunakan jalur ilegal karena proses lebih cepat dan gaji lebih besar, dalam sebulan bisa mendapatkan gaji Rp7 juta, sedangkan gaji TKI jalur resmi itu Rp3,5 juta.
Artikel Rekomendasi