KLIKMATARAM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian akan menerapkan sanksi kepada daerah jika capaian vaksinasi Covid-19 masih rendah sampai akhir 2021.
Sanksi itu akan diterapkan terhadap setiap daerah ditargetkan jika angka vaksinasi dosis pertama di bawah 70 persen.
"Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan Dana Insentif Daerah," jelas Tito seperti dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri.
Baca Juga: Sebulan Nikmati Hasil Cucian, Pria Asal Bima Ini Bertekuk Lutut di Hadapan Polisi yang Menangkapnya
Sebaliknya, lanjut Mandagri, bagi daerah yang telah memenuhi target, akan diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Umum.
Tito mengungkapkan, jika angka capaian vaksinasi Covid-19 suatu daerah jomplang tentunya akan mempengaruhi capaian nasional.
Baca Juga: Tahun Depan 40 Persen Dana Desa Dipakai untuk BLT
Dia mencontohkan capaian vaksinasi di Sumatera Barat yang belum mencapai 70 persen.
"Karena itu, melihat Sumatera Barat (Sumbar) angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, maka saya inisiatif untuk ke sini. Saya sudah melapor ke Presiden, dan Beliau minta untuk ditingkatkan," tuturnya.
Artikel Rekomendasi