Pihak Sekolah Dilibatkan untuk Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak-anak

- 9 November 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi vaksin
Ilustrasi vaksin /pixabay/torstensimon

KLIKMATARAM - Usai vaksinasi dewasa, vaksinasi selanjutnya menyasar anak-anak. Namun, pada vaksinasi kali ini kemungkinan besar pihak sekolah akan dilibatkan. Anak-anak yang akan divaksinasi adalah usianya di rentang 6-11 tahun.  

Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, pelibatan pihak sekolah karena adanya bulan imunisasi anak di sekolah setiap tahun.

“Nah momen itu akan kami gunakan untuk memvaksinasi anak-anak Sekolah Dasar,” katanya seperti dikutip Pikiran Rakyat.com.

Baca Juga: WSBK Segera Digelar, Ini Konektivitas Lokasi Parkir di Sirkuit Mandalika

Karena itu, Kemenkes akan melakukan kerjasama dengan pihak sekolah masing-masing. Untuk anak usia 6-11 tahun akan mendapatkan vaksinasi berdasarkan bulan imunisasi anak.

Sementara untuk anak penyandang disabilitas, Siti mengatakan akan bekerjasama dengan Sekolah Luar Biasa dan komunitas disabilitas.

Sedangkan untuk anak yang tidak berada di bangku sekolah seperti anak jalanan, Kemenkes akan bekerja sama dengan Dinas Sosial.

Baca Juga: Krisdayanti: Masih Banyak Orangtua Belum Merelakan Anaknya Divaksin Covid

Dirinya berharap para orangtua mengecek NIK anak-anaknya, apakah NIK-nya itu sudah diketahui. “Biasanya NIK ada di Kartu Keluarga dan sebenarnya pihak sekolah pasti sudah mendatanya,” ucap Siti.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x