Krisdayanti: Masih Banyak Orangtua Belum Merelakan Anaknya Divaksin Covid

- 9 November 2021, 09:49 WIB
Krisdayanti saat wawancara oleh TV Parlemen.
Krisdayanti saat wawancara oleh TV Parlemen. /Instagram @ krisdayantilemos/Takwin/

KLIKMATARAM – Penyanyi dan Anggota DPRRI, Kridayanti, memuat video wawancara dirinya oleh TV Parlemen di akun Instagram @krisdayantilemos, Senin 8 November 2021. Wawancara itu terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak.

Menurut diva pop Indonesia ini, masih banyak sekali orangtua yang tidak merelakan anak mereka mendapatkan vaksin Covid-19.

Lalu apa langkah agar vaksinasi Covid untuk anak itu berhasil? Menjawab pertanyaan itu, Krisdayanti mengatakan sosialisai dan edukasi mengenai pentingnya vaksin anak harus terus-menerus dilakukan.

“Kita harus menggencarkan dari segala segi,” kata Krisdayanti.

Diberitakan, BPOM telah mengizinkan vaksinasi anak-anak 6-11 Tahun. Vaksinasi pada anak termasuk salah satu langkah pencegahan covid 19 gelombang III.

Dilansir dari setkab.go.id, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Penerbitan izin ini merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap Covid-19. Sedangkan dari segi efikasi sama dengan efikasi uji klinis sebelumnya.

"Hasil uji klinis anak-anak ini tentunya lebih pada aspek keamanan dan aspek imunogenisitasnya. Imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi, 96 persen. Aspek keamanan menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak usia 6-11 tahun," terang Kepala BPOM Penny K. Lukito.

Proses evaluasi vaksin ini dilakukan BPOM bersama-sama dengan tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya.

Vaksinasi untuk anak 6-11 tahun ini akan dimulai pada awal Januari 2022. Vaksinasi untuk sekitar 25 juta anak Indonesia itu, juga dilakukan terkait pelaksanaan sekolah tatap muka yang mulai diberlakukan.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah