Bea Cukai dan MPGA Beri Penjelasan Pembongkaran Motor Ducati, Ini Kata Mereka

- 12 November 2021, 08:04 WIB
Lupakan Unboxing Ilegal di Mandalika, Ducati Justru Tak Sabar Balapan ke Indonesia
Lupakan Unboxing Ilegal di Mandalika, Ducati Justru Tak Sabar Balapan ke Indonesia /Tangkapan layar Instagram/@michaelrinaldi21//

KLIKMATARAM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akhirnya buka suara perihal dugaan pembongkaran boks kargo berisi motor tim pabrikan Ducati di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengemukakan bahwa pemeriksaan fisik boks kargo yang berisi motor pabrikan Ducati sebelum digelarnya World Superbike (WSBK) sudah sesuai prosedur.

Askolani menjelaskan hal ini untuk menepis dugaan pembongkaran secara ilegal boks kargo tersebut setelah beredarnya foto dan video yang akhirnya memberi kesalahpahaman kepada masyarakat.

Baca Juga: Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Haramkan Pinjol karena Mengandung Riba

“Barang yang diimpor dilakukan pemeriksaan fisik barang oleh bea dan cukai sudah sesuai prosedur kepabeanan,” kata Askolani kepada Antara yang dikutip KlikMataram, Jumat 12 November 2021.

Menurut dia, pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan jumlah dan jenis barang apakah sudah sesuai SOP pemeriksaan barang impor.

Saat bea cukai melakukan pemeriksaan fisik, boks kargo yang berisi motor Ducati itu dibuka oleh perwakilan panitia.

Dijelaskan Askolani, pembukaan barang yang dilakukan perwakilan panitia itu, yaitu pengurus barang impor atau Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).

Baca Juga: Jumat Ini Presiden Jokowi Dijadwalkan Resmikan Sirkuit Mandalika

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x